MKD DPR Sosialisasi UU MD3 kepada Jajaran Penegak Hukum Lampung

27-03-2019 /
Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bersama Kapolda dan Kajati Lampung. Foto: Odjie/od

 

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD, yang biasa disebut dengan UU MD3 dan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik DPR RI kepada jajaran Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung di Graha Wiyono Siregar Polda Lampung, Selasa (26/3/2019).

 

Wakil Ketua MKD DPR RI Tubagus Soenmandjaja dalam sambutannya mengatakan bahwa MKD dibentuk oleh DPR RI dan merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersifat tetap. DPR menetapkan susunan dan keanggotaan MKD dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR RI dan permulaan tahun sidang.

 

"Pimpinan MKD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua, yang dipilih dari dan oleh anggota MKD berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi," ungkap Soenmandjaja.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa Anggota MKD berjumlah 17 (tujuh belas) orang dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada permulaan masa keanggotan DPR dan pada permulaan tahun sidang.

 

“Seandainya ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum yang menimpa para Anggota DPR RI maka MKD DPR RI tidak akan ikut campur dalam proses hukumnya. Namun MKD DPR RI perlu memastikan bahwa proses yang berjalan sesuai alur yang semestinya," tandas legislator asal dapil Jawa Barat V ini.

 

Ia melanjutkan, MKD DPR RI nantinya hanya akan memproses dalam hal kode etik yang dilanggar oleh Anggota DPR RI. Berdasarkan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat telah diatur pula beberapa sanksi bagi pelanggar kode etik, diantaranya; sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat.

 

“Kita sosialisasi bersama para penegak hukum diharapkan dapat menjalin kerja sama dan kesepahaman baik untuk UU MD3 maupun perihal kode etik dan tatacara beracara sehingga kami bisa lebih maju lagi," tutup Soenmandjaja.

 

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menyambut baik acara sosialisasi UU MD3 dan Peraturan DPR RI tentang Kode Etik yang dilakukan MKD DPR RI dan juga melibatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung.

 

“Dalam acara sosialisasi MKD DPR RI ini kami hadirkan seluruh jajaran Kapolres Lampung dan para pejabat teras Kepolisian Daerah Lampung agar mereka juga memahami UU MD3 sekaligus tugas dan fungsi MKD DPR RI," ungkapnya.

 

Jenderal bintang dua ini juga mengapresiasi kehadiran MKD DPR RI di wilayah hukum Polda Lampung dan memilih sebagai salah satu daerah tempat sosialisasi. Dengan harapan setelah adanya sosialisasi UU MD3 maka jajaran Polda Lampung dapat terjalin kerjasama yang baik dengan DPR RI.

 

"Kami apresiasi komitmen MKD DPR RI yang tidak akan mencampuri proses hukum jika hal tersebut menimpa Anggota DPR RI. Sebab seperti dijelaskan Pimpinan MKD DPR RI, bahwa ranah MKD DPR RI hanyalah menyangkut pelanggaran kode etik Anggota Dewan," pungkas Purwadi. (oji/sf)

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...